Batu Bara,Komposisinews.com – Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Batu Bara terus meningkatkan pengawasan terhadap personel yang bertugas memberikan pelayanan publik. Langkah ini diambil untuk memastikan pelayanan berjalan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Pengawasan dilaksanakan pada hari Selasa (23/10/2025), mulai pukul 10.00 WIB, berdasarkan Surat Perintah Kapolres Batu Bara Nomor: Sprin / 1237 /X/HUK.6.6./2025/SIPROPAM, tanggal 1 Oktober 2025. Kegiatan ini melibatkan tim yang terdiri dari IPTU Arianto Sitorus, S.H., dan AIPDA Dody S. Setiawan.
Sasaran pengawasan meliputi berbagai unit pelayanan publik, antara lain:
– Call Center 110
– Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT)
– Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas)
– Pelayanan Pengaduan Propam Presisi (Yanduan Propam Presisi)
– Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
Kegiatan pengawasan yang dilakukan meliputi:
– Pengawasan terhadap personel yang melayani pembuatan SIM.
– Pengawasan terhadap personel yang melayani penerbitan SKCK.
– Pengawasan terhadap personel yang bertugas piket di SPKT.
– Pemberian petunjuk dan arahan kepada masyarakat tentang Yanduan Propam Presisi.
Kasi Propam Polres Batu Bara, IPTU Arianto Sitorus, S.H., menjelaskan bahwa pengawasan ini dilakukan secara rutin untuk memastikan seluruh personel memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat.
“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat mendapatkan pelayanan yang terbaik dari kepolisian. Oleh karena itu, kami akan terus meningkatkan pengawasan dan pembinaan terhadap personel yang bertugas memberikan pelayanan publik,” tegas IPTU Arianto Sitorus, S.H.
Dengan pengawasan yang intensif dari Sipropam Polres Batu Bara, diharapkan kualitas pelayanan publik di Polres Batu Bara semakin meningkat dan masyarakat semakin percaya terhadap kinerja kepolisian. Pengawasan ini juga bertujuan untuk mencegah terjadinya penyimpangan atau pelanggaran yang dapat merugikan masyarakat.
Sipropam Polres Batu Bara berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi dan perbaikan terhadap sistem pelayanan publik yang ada. Hal ini dilakukan agar pelayanan yang diberikan semakin efektif, efisien, dan sesuai dengan harapan masyarakat. Selain itu, Sipropam juga membuka diri terhadap kritik dan saran dari masyarakat sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan.
Sumber Kasi Humas Polres Batu Bara AKP Ahmad Fahmi, S.H
Oleh Rahmat Hidayat