Kejaksaan Lamongan Monev PPS Terkait Sidak Puskesmas Sukodadi

Berita3 views

Lamongan,Komposisinews.com – Kejaksaan Negeri Lamongan Pantau langsung di lokasi proyek pembangunan Puskesmas Sukodadi senilai Rp. 3.905.999.280 dengan estimasi Finishing pada 5 sampai 6 Desember 2025 harus selesai.

Kegiatan monev PPS ini bertujuan untuk berupaya keras dalam mencegah kerugian negara sejak dini. Guna memastikan bahwa pembangunan strategis ini selesai dengan baik dan benar, sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan oleh Masyarakat, khususnya di Wilayah Kecamatan Sukodadi, Kabupaten Lamongan .

Pada kegiatan monev dari Kejaksaan kemarin Kamis (16/10/25 ) dipimpin langsung oleh Kepala Subseksi II Bidang Intelijen Kejari Lamongan, Mustika Arin R, dari hasil tersebut tidak di temukan kejanggalan dalam tahap pembangunan.

Kasi Intelijen Kejari Lamongan M. Fadly Arby melalui Kepala Subseksi (Kasubsi) II Bidang Intelijen, Mustika Arin R menuturkan
Monev PPS ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan untuk mengawal proyek strategis daerah agar berjalan sesuai ketentuan.

Bukan tanpa alasan, pelaksanaan PPS ini bertujuan untuk memastikan proyek pembangunan Puskesmas Sukodadi dapat berjalan tepat rencana, tepat mutu, dan tepat waktu. Ungkap Karin saat dikonfirmasi awak media di kantor. Selasa ( 21/10/25)

Dalam hal tersebut tidak ada temuan atau kesalahan dalam pembangunan Proyek. ” Namun sempat ada mis komunikasi terkait tempat untuk pelayanan dan ruang rawat inap supaya dicarikan tempat yang layak untuk pasien berobat bahkan untuk rawat. ” Kata karin sapaan Akrabnya.

Tidak hanya itu, pihak ketiga atau dari PT nya seharusnya ada komunikasi dahulu ke Dinas Kesehatan dan berkoordinasi dengan pihak Puskesmas agar tidak mengganggu jalannya pelayanan kesehatan untuk masyarakat kecamtan sukodadi.

” Kami berupaya keras untuk mencegah kerugian negara sejak dini. Intinya, kami ingin memastikan bahwa pembangunan strategis ini selesai dengan baik dan benar, sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan oleh Masyarakat, khususnya di Wilayah Kecamatan Sukodadi, Kabupaten Lamongan,” tuturnya.

Kemudian, untuk mencakup aspek deteksi dini terhadap potensi ancaman dan identifikasi hambatan atau potensi dalam penyimpangan anggaran. Tandasnya (Erna).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *