Batu Bara,Komposisinews.com – Upaya meningkatkan kualitas dan efisiensi pelayanan publik di Kabupaten Batu Bara membuahkan hasil dengan ditandatanganinya Nota Kesepahaman (MoU) antara Kantor Pertanahan Kabupaten Batu Bara dan Pemerintah Daerah Kabupaten Batu Bara terkait pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP). Penandatanganan MoU ini menandai komitmen bersama untuk menghadirkan pelayanan publik yang terintegrasi, cepat, mudah, dan transparan bagi masyarakat.
Melalui MoU ini, Kantor Pertanahan dan Pemkab Batu Bara akan bekerjasama dalam menyediakan berbagai layanan pertanahan dan perizinan lainnya di satu lokasi, yaitu MPP. Hal ini diharapkan dapat memangkas birokrasi, mengurangi waktu tunggu, dan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses berbagai layanan publik yang dibutuhkan.
Kerjasama ini meliputi berbagai aspek, mulai dari penyediaan infrastruktur dan fasilitas pendukung, penempatan petugas yang kompeten, hingga integrasi sistem informasi dan teknologi untuk mempercepat proses pelayanan.
Dengan adanya MPP, masyarakat Kabupaten Batu Bara tidak perlu lagi mendatangi berbagai kantor instansi yang berbeda untuk mengurus berbagai keperluan. Cukup datang ke MPP, semua layanan yang dibutuhkan dapat diakses dengan mudah dan cepat. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi waktu dan biaya, serta meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik.
Pembangunan MPP ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Batu Bara dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Diharapkan, dengan adanya MPP, pelayanan publik di Kabupaten Batu Bara akan semakin berkualitas, efisien, dan transparan.
Diedit oleh Rahmat Hidayat