Kalapas Labuhan Ruku Beri Nasihat kepada 20 Warga Binaan yang Bebas, Ingatkan untuk Tidak Mengulangi Perbuatan Kriminal

Berita12 views

Labuhan Ruku,Komposisinews.com – 16 Oktober 2025 – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Labuhan Ruku, Soetopo Berutu, memberikan nasihat kepada 20 warga binaan yang hari ini menghirup udara bebas.

Dari jumlah tersebut, 1 warga binaan bebas melalui Pembebasan Bersyarat (PB), 4 warga binaan melalui Cuti Bersyarat (CB), dan 15 warga binaan bebas murni.

Berdasarkan data yang dihimpun, 5 warga binaan bebas karena pengurusan remisi, dan 15 warga binaan lainnya mendapatkan remisi dalam rangka HUT Kemerdekaan RI ke-80 pada 17 Agustus lalu.

Dalam arahannya, Kalapas Soetopo Berutu mengingatkan kepada seluruh warga binaan yang bebas untuk tidak kembali melakukan perbuatan yang melanggar hukum.

“Jangan lagi kembali dan mengulangi perbuatan yang dulu pernah dilakukan,” pesan Kalapas Soetopo Berutu.

Kalapas juga menanyakan kepada warga binaan yang bebas apakah ada yang terindikasi TBC. Ia mengingatkan agar warga binaan yang terindikasi TBC untuk tidak menghentikan pengobatan agar segera sembuh.

Warga binaan yang bebas melalui pengurusan remisi atau bebas murni mendapatkan remisi bervariasi, mulai dari 5 hingga 19 bulan.

Kebanyakan warga binaan yang bebas kali ini adalah terjerat kasus narkoba, penggelapan, hingga pencurian. Oleh karena itu, Kalapas Soetopo Berutu secara khusus meminta kepada warga binaan yang bebas untuk tidak mengulangi lagi perbuatan kriminal.

Liputan : Rahmat Hidayat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *