Batu Bara Tanjung Balai,Komposisinews.com – 24 Juni 2025 – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Tanjung Balai, jajaran Polda Sumut, menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus narkoba pada Selasa, 24 Juni 2025, pukul 12.00 WIB hingga selesai.
Konferensi pers dilaksanakan di Markas Komando (Mako) Satuan Polisi Air dan Udara (Sat Pol Airud) Polres Tanjung Balai.
Konferensi pers dipimpin oleh AKP Ramses P. Panjaitan, SH (Kasat Resnarkoba), didampingi oleh Ipda Juber R. Simanjuntak, SH (KBO Sat Resnarkoba), Bripka Yudha Permana Hidayat, Brigadir Hidayat A. Rambe, SH (Ps. Kaurmintu Satresnarkoba), dan Briptu Ilham.
Dalam konferensi pers tersebut, pihak kepolisian memaparkan hasil penyelidikan dan pengungkapan kasus narkoba yang telah berhasil diungkap.
Detail terkait kasus, tersangka, dan barang bukti yang diamankan disampaikan secara rinci.
Pihak kepolisian menjelaskan kronologi penangkapan, modus operandi pelaku, dan jumlah barang bukti yang disita.
Informasi yang disampaikan bertujuan untuk memberikan transparansi kepada publik mengenai kinerja kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Tanjung Balai.
Konferensi pers berlangsung dengan aman dan terkendali.
Kehadiran awak media menunjukkan tingginya minat publik terhadap upaya pemberantasan narkoba yang dilakukan oleh Polres Tanjung Balai.
Kegiatan ini menegaskan komitmen Polres Tanjung Balai dalam memberantas peredaran narkoba dan menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi masyarakat.
Kasi Humas Polres Batu Bara Iptu Ahmad Fahmi, S.H
Oleh Rahmat Hidayat