Ada Guru Yang Lalai Dalam Melaksanakan Kewajibannya Kadis Pendidikan Diminta Tindak Tegas

Berita650 views

Melawi Kalbar,Komposisinews.com
Dalam upaya meningkatkan kuwalitas dalam mutu pendidikan, Peran aktif serta kinerja kepala sekolah dan Guru selaku pendidik harus dimaksimalkan agar mutu dan kuwalitas pendidikan lebih baik dan bermutu. Namun anehnya, Para Guru PNS yang ditugaskan di SD dan SMP yang mendapat alokasi Dana khusus(Dasus) justru lalai dari tugas dan kewajibannya, hingga ada yang berbulan-bulan tidak melakasanakan kewajibannya sebagai guru ditempat tugasnya, namun masih saja dibiarkan seolah olah tidak tau oleh kepala sekolah dan pengawas,sehingga bisa menerima tunjangan kusus guru(TKG)dari pemerintah.

Pada hari senin 26 Mei 2025 Media ini berkoordinasi kepihak Dinas pendidikan kabupaten melawi, dengan meminta kepada pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Melawi untuk segera memberikan tindakan tegas kepada para Oknum Guru-guru dengan sengaja meninggalkan tempat tugasnya/tidak melaksanakan kewajibannya hingga berbulan bulan.” Pintanya.

Diduga seperti contoh di SMP satu atap Desa Nanga Pak dan SMP satu atap SATAP)di Dusun Runting kecamatan Sayan, sehingga hal ini ada dugaan pembiaran dan kerja sama antara para guru dan pengawas sekolah setempat, tunjangan khusus guru(TKG)guru yang seharusnya dibayar sesuai persentase hari masuknya minimal 80% perbulan tetapi hal itu tidak menjadi acuan disebabkan ada kerjasama kepala sekolah dan guru setempat,seakan tempat tugasnya yang dijadikan lahan untuk mendapatkan tunjangan dari Dana khusus (Dasus).

Dengan sering terjadinya ulah oknum guru
Yang lalai melaksanakan kewajibannya kami minta komite sekolah yang seharusnya sebagai pengawas bukan mitra kerja guru, proaktif untuk melihat dan mencatat kehadiran guru disekolah setempat, untuk perbandingan yang dimiliki oleh kepala sekolah sebagai penerbit dapodik yang kini bukan lagi oleh dinas pendidikan.dan kita menyayangkan sekali jika ada guru yang mendapatkan Tunjangan khusus guru(TKG) lalai dalam melaksanakan kewajibannya.

Melalui kesempatan ini kami meminta kepada Kepala Dinas pendidikan kabupaten melawi agar hal tersebut untuk menjadi atensi khusus karena jika dibiarkan akan menjadi dampak yang tidak baik didunia Pendidikan kabupaten melawi.selain itu kami minta untuk dikaji ulang melalui pemetaan sekolahan yang mana pantas mendapatkan alokasi dana khusus, juga guru yang bertugas ditempat itu perlu di evaluasi kembali dan dilakukan sidak jika terbukti adanya seperti informasikan yang kita dapatkan jangan diberi ruang kembali untuk yang bersangkutan menikmati Tunjangan khusus guru (TKG).(Iman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *