Sei Suka,Komposisinews.com – Seorang pemuda bernama Riski Saputra (23 tahun) ditemukan meninggal dunia dalam kondisi tergantung di Dusun IV, Desa Pematang Kuing, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara, pada Senin, 19 Mei 2025, sekitar pukul 15.00 WIB.
Korban pertama kali ditemukan oleh ibunya, Sumini, yang segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Menanggapi laporan tersebut, Kapolsek Indrapura, AKP Reynold Silalahi, SH, bersama tim Inafis Satreskrim Polres Batu Bara, langsung mendatangi lokasi untuk melakukan cek tempat kejadian perkara (TKP) dan proses identifikasi.
Hasil pemeriksaan awal dan visum luar menunjukkan bahwa tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh korban. Namun, ditemukan cairan sperma pada kemaluan korban serta kondisi lidah tergigit, yang umumnya menjadi indikator biologis dari kasus gantung diri.
Pihak keluarga menyatakan keberatan untuk dilakukan autopsi dan telah menandatangani surat pernyataan penolakan autopsi secara resmi.
Berdasarkan informasi dari keluarga dan hasil penyelidikan awal, korban diduga mengakhiri hidupnya akibat tekanan ekonomi dan permasalahan dalam rumah tangga.
Pihak kepolisian menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban dan mengimbau masyarakat untuk lebih terbuka dalam mencari bantuan ketika menghadapi tekanan psikologis dan persoalan pribadi. Kasus ini saat ini ditangani sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Sumber Kasi Humas Polres Batu Bara Iptu Ahmad Fahmi, S. H
Editor Rahmat Hidayat