Efektifkan Kinerja Perangkat, Kades Kabuh Jombang, Melantik Dua Kepala Dusun

Jombang, Komposisinews.com –Perangkat desa menjadi salah satu perangkat yang harus meningkatkan pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat, karena sesungguhnya perangkat desa adalah pelayan masyarakat. Agar dapat melayani dengan baik, roda pemerintahan desa diharapkan bisa berjalan dengan baik, serta menyesuaikan diri sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.

Kepala Desa Kabuh, Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang, hari ini secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan perangkat desa terpilih, pelantikan dan pengambilan sumpah bertempat di pendopo Balai Desa setempat. Selasa (20/12/2022).

Kasim, selaku ketua panitia seleksi perangkat Desa Kabuh, kepada awak media mengatakan, pelantikan ini dilaksanakan Setelah melalui proses dan tahapan pengisian perangkat desa tahun 2022.

“Kami tim pengisian Perangkat Desa yang dibentuk oleh Pemerintah Desa, para calon perangkat tersebut telah melaksanakan ujian tulis dan wawancara, selanjutnya panitia mengumumkan hasil perolehan nilai dan memutuskan, Dani Dwi Pamungkas sebagai Kasun Kabuh dan Risky Anggraeini Hamidah sebagai Kasun Pendowo, yang resmi dilantik hari ini,” kata Kasim.

Sementara itu, Budiono selaku Kepala Desa Kabuh, dalam melantik dan mengambil sumpah jabatan, berharap agar Perangkat Desa yang baru dilantik dapat segera menjalankan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab.

“Selamat atas terpilihnya saudara Dani Dwi Pamungkas dan Risky Anggraeni Hamidah. Semoga dengan terisinya kekosongan perangkat Desa Kabuh, dengan terisinya jabatan tersebut dapat membawa keberkahan, dan yang saya harapkan mari bersama sama bekerja untuk kemajuan Desa,” Ucapnya.

Acara pelantikan dihadiri oleh jajaran Forpimcam, di antaranya Camat Kabuh Anjik Eko Saputro, Danramil Kabuh Kapten Inf Nasichin, Kapolsek Kabuh AKP Wardi, Babinsa, Bhabinkamtibmas, jajaran Perangkat Desa Kabuh, anggota BPD, Kader PKK, Ketua RT/RW, serta tokoh agama. (Tgh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *