Surabaya,Komposisinews.com – Hari Senin, 1 Agustus 2022 pukul 13.15 WIB Ketua Komnas Pendidikan Jawa Timur bersama Tim Pendampingan Hukum diterima oleh KabidKum Polda Jatim Bapak Kombes. Pol. Adi Karya di ruangan Beliau bersama jajaran pimpinan di Bidang Hukum Polda Jatim.
Bapak KabidKum Polda Jatim menyampaikan permohonan maaf karena Bapak Kapolda Jatim sibuk dan mendelegasikan tugas tersebut ke kami di Bidang Hukum Polda Jatim.
Dalam kesempatan tersebut Kunjung Wahyudi menyampaikan terima kasih telah diterima di Polda Jatim dalam rangka silahturrohmi dan koordinasi.
Ada beberapa hal yang disampaikan oleh Kunjung Wahyudi yaitu :
1. Bahwa silahturrohmi dan koordinasi ini sudah pernah dilakukan pada tahun 2019 dan saat itu diterima oleh Bapak Wakapolda Jatim.
2. Bahwa hasil Rapat Koordinasi MKKS SMAN se Jatim yg dilaksanakan pada tgl 10 Juni 2022 di Sumenep. Bapak Kadisdik Jatim meminta Komnas Pendidikan untuk melakukan Sosialisasi Permendikbud No. 75 tahun 2016 ke seluruh SMA-SMK-PKPLK se Jatim.
3. Bahwa saat sosialisasi Permendikbud No. 75 tahun 2016 di Wilayah Gresik, Probolinggo, Pasuruan dan Nganjuk dihadapan Kepala Sekolah SMAN-SMKN-PKPLK beserta Ketua Komite dan Bendahara Komite Sekolah. Banyak dari para Kepala Sekolah dan Pengurus Komite akan dilaporkan oleh oknum LSM dan oknum Media ke ranah hukum. Hal ini sudah mengarah pada ancaman, sehingga kami berharap dari Polda Jatim bersedia memberikan motivasi kepada para Kepala Sekolah dan Pengurus Komite agar terus menjalankan tugasnya sesuai aturan dan perindang-undangan yang berlaku.
4. Bahwa Komnas Pendidikan Jawa Timur telah bekerjasama dengan Direktorat Intelkam Polda Jatim, dalam rangka Sosialisasi melalui Webinar ke Sekolah dan Madrasah se Jatim tentang Paham Anarkhisme (Anarko). Dan selanjutnya akan dilakukan sosialisasi ke Sekolah- sekolah secara tatap muka di Jawa Timur.
Bapak KabidKum Polda Jatim menyampaikan bahwa Komnas Pendidikan Jatim dipersilakan datang ke Bidang Hukum Polda Jatim untuk konsultasi terkait masalah-sekolah yang terjadi di lapangan. Kemudian masalah-sekolah yang terjadi saat ini, nanti kita cari waktu untuk kita buat SOP (Standart Operational Procedure) sehingga meminimalkan terjadinya masalah2 di lapangan. Dan jika bisa Polda Jatim juga diundang sebagai Narasumber saat sosialisasi Permendikbud No. 75 tahun 2016 ditiap Kabupaten-Kota, hal ini akan terjalin sinergi antara Polda Jatim dengan Dinas Pendidikan Jatim.
Dalam pertemuan tersebut hadir pula: Bapak AKBP Elfian, Ibu AKBP Nurul, Bapak AKP Deki, Bapak Soedi Wibowo (Ketua Komite SMAN 1 Waru), Bapak Aristiyawan (Ketua Komite SMKN 10 Surabaya). (Red)