Lumajang,Komposisinews.com – Proses Pemilu 2024 sudah dimulai dengan diawali pendaftaran partai politik (parpol) di KPU Pusat. Selain persiapan proses verifikasi faktual, pengurus parpol di daerah juga mulai mencanangkan target perolehan suara yang akan dikonversi menjadi kursi legislatif.
DPC Partai Gerindra Kabupaten Lumajang tidak mau ketinggalan. Target perolehan 10 kursi untuk DPRD Lumajang telah dicanangkan. Target tersebut naik 2 kursi. Pada Pemilu 2019 lalu, partai besutan Prabowo Subianto itu sukses menempatkan 8 kadernya di DPRD Lumajang .
โTarget kita pada Pemilu 2024 mendatang InsyaAlah bisa meraih 10 kursi di DPRD Lumajang,โ ujar Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Lumajang Hj Indah Amperawati Masdar, M.Si, dilansir dari Metasatu, Senin (1/8/22) melalui pesan tertulis.
Menurut Bunda Indah yang juga menjabat Wakil Bupati Lumajang, target tersebut cukup realistis karena perolehan kursi partainya selalu meningkat. Pada Pemilu 2014, Gerindra meraih 5 kursi. Kemudian di Pemilu 2019 raihannya meningkat menjadi 8 kursi.
Bunda Indah, menambahkan, Gerindra mendapat kursi dari seluruh daerah pemilihan (dapil) yang ada dengan rincian Dapil 1 (Lumajang, Jatiroto, Sukodono, Sumbersuko dan Tekung) 2 kursi, Dapil 2 (Rowokangkung, Kunir, Tempeh dan Yosowilangun) 1 kursi, Dapil 3 (Pasirian, Candipuro, Pronojiwo dan Tempursari) 2 kursi, Dapil 4 (Gucialit, Senduro, Padang dan Pasrujambe) 1 kursi, dan Dapil 5 (Klakah, Kedungjajang, Ranuyoso dan Randuagung) 2 kursi.
Menariknya, peroleh kursi terbanyak Pemilu 2019 yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) hanya 10 kursi. Perolehan tersebut sudah cukup untuk mengantarkan kader PKB sebagai ketua DPRD setempat.
Jika pada Pemilu 2024 Gerindra bisa meraih kursi sesuai target bukan mustahil akan bisa merebut posisi ketua DPR dengan catatan tidak ada partai lain yang perolehannya lebih dari 10 kursi.
Dihubungi terpisah, Wakil Sekretaris DPC Partai Gerindra Lumajang, Fatoni, mengatakan kader-kader Gerindra siap mengikuti Peraturan KPU (PKPU) yang ada.
โKita siap dengan ketentuan yang digariskan KPU,โ tegas Fatoni.
Seperti diketahui, sebelumnya KPU Kabupaten Lumajang telah menggelar kegiatan sosialisasi PKPU Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Parpol Peserta Pemilu Tahun 2024.
Ketua KPU Lumajang Yuyun Baharita berharap parpol yang telah mengikuti sosialisasi PKPU diharapkan bisa memahami ketentuan dan aturan yang diamanatkan sebagai bekal menghadapi proses dan tahapan Pemilu 2024. Sebab setelah selesai pendaftaran parpol di KPU Pusat akan dilakukan verifikasi faktual ke pengurus di daerah.( Red ).